Guna memutus mata rantai Covid-19 Pemerintah Desa Jatimalang membentuk Relawan Desa Anti Covid-19 tingkat desa. Kegiatan bertempat di Kantor Desa Jatimalang pada hari Kamis tanggal 22 April 2020 dengan dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, Linmas, PKK, Karang Taruna, Lembaga Desa dan Bidan Desa.
Pembentukan relawan Desa anti Covid-19 ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Desa, Surat Edaran nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Pembentukan Desa Tanggap Covid-19 tersebut juga sebagai upaya untuk ...